Proses 1
PT MNC Asuransi Indonesia berkomitmen memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, termasuk ketentuan layanan pengaduan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan Secara Lisan:
Layanan Pelanggan | Setiap Hari, 24 Jam
Telepon : 1500 899 ext 2
Datang Langsung:
PT MNC Asuransi Indonesia, MNC Bank Tower Lt. 11, Jl. Kebon Sirih No. 21–27, Jakarta 10340
Pengaduan Secara Tertulis:
Layanan Pelanggan | Setiap Hari, 24 Jam
Email : mnc.care@mnc-insurance.com
Melalui Pos:
PT MNC Asuransi Indonesia. MNC Bank Tower,
Lt 11, Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta, 10340
Pengaduan dapat diajukan oleh Pemegang Polis, Tertanggung dan/atau Penerima Manfaat dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan:
Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi layanan pelanggan kami.