Tata Cara Pelayanan Pengaduan

Skip Navigation LinksBeranda > Layanan > Layanan Lainnya > Prosedur Pengaduan Nasabah

Prosedur Penanganan Pengaduan Nasabah

1
Proses 1

PT MNC Asuransi Indonesia berkomitmen memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, termasuk ketentuan layanan pengaduan dapat disampaikan melalui:

Pengaduan Secara Lisan:

Layanan Pelanggan | Setiap Hari, 24 Jam

Telepon : 1500 899 ext 2

Datang Langsung:

PT MNC Asuransi Indonesia, MNC Bank Tower Lt. 11, Jl. Kebon Sirih No. 21–27, Jakarta 10340

Pengaduan Secara Tertulis:

Layanan Pelanggan | Setiap Hari, 24 Jam

Email : mnc.care@mnc-insurance.com

Melalui Pos:

PT MNC Asuransi Indonesia. MNC Bank Tower,
Lt 11, Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta, 10340

Pengaduan dapat diajukan oleh Pemegang Polis, Tertanggung dan/atau Penerima Manfaat dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan:

Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi layanan pelanggan kami.

2
Proses 2

Pengaduan secara lisan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak pengaduan diterima. Pengaduan secara tertulis akan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen pengaduan diterima secara lengkap.

3
Proses 3

Jangka waktu penyelesaian pengaduan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan tertulis.

4
Proses 4

Nasabah akan menerima tanggapan akhir atas pengaduan, baik secara lisan maupun tertulis, sesuai jangka waktu penanganan pengaduan yang berlaku.

Catatan Tambahan:

Apabila tidak tercapai kesepakatan atas hasil penanganan pengaduan, Pemegang Polis, Tertanggung, dan/atau Penerima Manfaat dapat menyampaikan pengaduan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Bagi Nasabah yang ingin mengakses layanan LAPS SJK dapat menghubungi melalui:

Alamat : Gedung Menara Karya Lt. 25 Unit G-H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 KAV. 1-2, Jakarta 12950
Telepon : (021) 2527700
Email : info@lapssjk.id
Website : lappsjk