Bantu menjaga stabilitas keuangan bisnis melalui perlindungan terhadap risiko gagal bayar Debitur.
Memberikan perlindungan atas risiko kredit macet ketika Debitur tidak dapat menyelesaikan pembayaran atau pinjaman tidak tertagih.
Memberikan penggantian sebesar 75% dari pokok yang belum dilunasi ketika terjadi gagal bayar.
Membantu memitigasi risiko kerugian akibat kredit macet dan menjaga arus kas tetap sehat.