Dalam usaha, terkadang Anda akan menemukan kendala entah itu dari dalam atau Pihak Ketiga. Asuransi Tanggung Gugat menjamin kerugian keuangan atau kerusakan atas tuntutan hukum Pihak Ketiga sebagai akibat dari kegiatan usaha dan aktifitas Anda yang menimbulkan kerugian Pihak Ketiga.
Hal yang dijamin :
KewajibanTertanggung membayar ganti rugi atau kompensasi atas kerugian yang diderita oleh Pihak Ketiga.
Risiko-risiko yang dijamin:
Tuntutan hukum dari Pihak Ketiga yang menderita kerugian, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pembelaan.
"Saya tertarik sama MNC Family Care yang bisa satu polis untuk satu keluarga :)"
@EkoMunartyo, Netizen
Terima kasih MNC Insurance konvoi touring kami menjadi nyaman.
Hernando, Concept Designer
MNC Insurance layanannya mudah diakses dari mana saja
Robert, Direktur Operasional
PT. MNC Asuransi Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan